, , ,

Kado Manis HUT Bursel, Bupati Pastikan Honorer R2 dan R3 Terima NIP Tahun Ini

oleh -923 Dilihat
La Hamdi (Bupati Buru Selatan)
La Hamdi (Bupati Buru Selatan)

Radarmaluku.id, Buru Selatan – Kabar baik bagi tenaga honorer kategori R2 dan R3 di Kabupaten Buru Selatan. Bupati La Hamidi memastikan mereka akan menerima Nomor Induk Pegawai (NIP) tahun ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh La Hamidi, Sabtu (19/7/2025), sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di daerah. Ia menegaskan bahwa usulan pengangkatan honorer R2 dan R3 ke dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu telah diajukan ke pemerintah pusat.

“Ini bentuk komitmen kami dalam memberikan kepastian status dan kesejahteraan bagi tenaga honorer yang sudah lama mengabdi,” ujar La Hamidi kepada media.

Sebagai informasi, kategori R2 merujuk pada eks Tenaga Honorer Kategori II (THK II), sementara R3 mencakup tenaga non-ASN yang tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mendorong seluruh pemerintah daerah untuk segera mengusulkan formasi PPPK paruh waktu. Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, bahkan mengingatkan bahwa tidak ada alasan bagi kepala daerah menunda proses tersebut, termasuk alasan menunggu petunjuk teknis (juknis).

La Hamidi pun sepakat. Menurutnya, pengusulan ini sejalan dengan regulasi pusat dan sangat dibutuhkan untuk menata kebutuhan tenaga kerja di berbagai sektor vital, seperti pendidikan dan kesehatan.

“Formasi ini tidak hanya memberikan legalitas, tapi juga jaminan kesejahteraan dan kepastian status bagi para honorer. Tidak ada alasan lagi untuk menunda,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan, jika formasi tidak diusulkan, maka tenaga honorer R2 dan R3 akan terus berada dalam ketidakpastian dan kehilangan kesempatan untuk diangkat sebagai ASN.

Bupati menambahkan, penting bagi jajaran pemerintah daerah dan para tenaga honorer untuk memahami proses serta persyaratan pengusulan formasi PPPK paruh waktu. Oleh karena itu, ia memastikan akan ada sosialisasi menyeluruh agar tidak ada informasi yang simpang siur.

“Kita ingin seluruh proses ini berjalan transparan dan sesuai target waktu yang ditetapkan pemerintah pusat,” tutup La Hamidi. (Arf)

Tentang Penulis: Radar Maluku

Gambar Gravatar
Pemimpin Redaksi RadarMaluku.id

Response (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.