RadarMaluku.id, Ambon – Dalam upaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, handphone, dan barang terlarang (halinar), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon melaksanakan tes urine rutin, sekaligus inspeksi mendadak (sidak) kepada warga binaan, Sabtu (11/08/2025).
Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang langsung diperintahkan oleh Kepala Rutan Ambon, Ferdika Canra. Tes urine dilakukan secara acak kepada warga binaan dan petugas, sementara tim pengamanan melakukan pemeriksaan kamar hunian untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang masuk dan beredar di lingkungan rutan.
“Kami ingin memastikan bahwa Rutan Ambon tetap menjadi lingkungan yang aman dan bebas dari halinar. Tes urine rutin dan sidak ini adalah komitmen nyata kami untuk menegakkan aturan serta melindungi warga binaan dari pengaruh negatif narkoba dan barang terlarang lainnya,” tegas Ferdika.

Baca Juga : Epot dan Roni Ditangkap Polisi di Ambon, Ternyata Simpan Barang Ini
Selama pelaksanaan sidak, petugas memeriksa secara detail setiap sudut kamar hunian, mulai dari tempat tidur, lemari penyimpanan, hingga fasilitas bersama. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan barang terlarang yang membahayakan keamanan maupun ketertiban rutan.
Tes urine dilakukan menggunakan alat uji cepat dengan pengawasan ketat oleh dokter untuk memastikan keaslian sampel. Dari peserta yang diperiksa, hasil menunjukkan negatif narkoba. Ferdika menyampaikan apresiasi kepada seluruh warga binaan dan petugas yang telah menunjukkan komitmen menjaga lingkungan rutan tetap kondusif.
Baca Juga : Jelang HUT RI, Forum Silaturahmi Buru-Ambalau Bagikan Paket Sembako Bagi Para Janda









Responses (3)