RadarMaluku.id, Ambon – Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Waesili (IPPMW) dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Maluku, Kota Ambon, pada Kamis, 5 Februari 2026. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas dan desakan atas lambannya penanganan kasus pembunuhan Gofar Wawangi, warga Desa Waesili, Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan.
Hal tersebut disampaikan oleh La Ujil Lapodi alias Ojil, selaku Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, pada Senin (2/2/2026). Ia menyatakan bahwa aksi akan dimulai sekitar pukul 09.00 WIT hingga selesai, dengan estimasi jumlah massa sekitar 20 orang.
“IPPMW menilai hingga kurang lebih 90 hari pascakejadian, kasus pembunuhan almarhum Gofar Wawangi belum menunjukkan kejelasan hukum yang transparan dan berkeadilan,” ujar Ojil.
Baca Juga : Video Penistaan Agama Viral, MUI Buru Selatan Ultimatum Polisi 1×24 Jam
Ia menjelaskan, titik kumpul massa aksi direncanakan berada di sekitar Maluku City Mall (MCM) sebelum bergerak menuju Polda Maluku. Aksi tersebut, kata dia, akan dilakukan secara damai dan tertib.
Dalam unjuk rasa tersebut, IPPMW membawa empat tuntutan utama, yakni:
- Mendesak evaluasi kinerja Kapolres Buru Selatan terkait penanganan kasus pembunuhan yang dinilai lamban dan tidak optimal.
- Menuntut transparansi dan akuntabilitas perkembangan penyelidikan kepada keluarga korban dan masyarakat.
- Mendesak pengusutan dugaan adanya intervensi dalam proses hukum yang menghambat pengungkapan kebenaran, serta meminta pencopotan Kapolres Buru Selatan apabila terbukti.
- Menuntut jaminan perlindungan hak korban dan keluarga, serta menolak segala bentuk intimidasi atau tekanan dalam proses pencarian keadilan.
Ojil menegaskan bahwa IPPMW berharap pihak kepolisian, khususnya Polda Maluku, dapat memberikan respons serius dan terbuka terhadap tuntutan yang disampaikan massa aksi. Meski jumlah massa relatif terbatas, isu yang diangkat dinilai cukup sensitif karena menyangkut kinerja aparat penegak hukum. (Red)
Baca Juga : Partai Gema Bangsa Soan ke KPU, Bahas Verifikasi Faktual Menuju Pemilu 2029







Response (1)