RadarMalauku.id, Jakarta – Bupati Buru Selatan, La Hamidi menghadiri kegiatan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) hibah tanah Pemerintah Kabupaten Buru Selatan kepada Perum Bulog di Gedung Utama Perum Bulog, Jumat (13/02/2026).
Kegiatan tersebut merupakan, tindak lanjut dari undangan resmi Perum Bulog, terkait penandatanganan dokumen hibah tanah Pemda di wilayah Kabupaten Bursel.
Turut hadir dalam kegiatan penandatanganan Naskah Perjanjian NPHD dan BAST hibah Pemerintah Kabupaten Buru Selatan bersama Perum Bulog diantaranya Asisten 1 Setda Buru Selatan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman.
Baca Juga : Asosiasi KDMP Buru Selatan Apresiasi Kinerja Hairul Latief Tuahuns dalam Percepatan Program Presiden
Penandatanganan Perjanjian ini, menjadi bagian dari langkah strategis dalam pemanfaatan aset daerah, agar dapat digunakan secara optimal untuk mendukung operasional Perum Bulog, khususnya dalam memperkuat sistem distribusi dan ketersediaan pangan di Kabupaten Bursel.
“Melalui hibah tanah tersebut, diharapkan fasilitas yang dimanfaatkan oleh Perum Bulog dapat semakin menunjang efektivitas pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan bahwa kehadiran unsur Pemda merupakan bentuk komitmen terhadap kebijakan Pemerintah Daerah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
Baca Juga : Skandal Dana KB Rp1,98 Miliar di Buru Selatan, Kadinkes Akui Anggaran Dipakai Bendahara
“Pada prinsipnya kami sangat mendukung penuh Penandatanganan perjanjian ini guna menjalin kerja sama dengan Perum Bulog. Hibah tanah ini diharapkan, dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung tugas Bulog dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di daerah,” ujarnya.
Bupati juga menegaskan, komitmen Pemda untuk terus menjalin kerjasama dan mendukung proses pengelolaan aset daerah, agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga setiap aset daerah benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.’

Bupati berharap, sinergi antara Pemerintah Daerah dan Perum Bulog dapat terus ditingkatkan, tidak hanya dalam pengelolaan aset, tetapi juga dalam berbagai program strategis lain yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, khususnya di sektor pangan.
Baca Juga : HPN 2026: Hingar-Bingar 1.000 Wartawan Tiba di Banten
“Apalagi Ketahanan pangan merupakan salah satu aspek penting dalam pembangunan daerah. Dengan kerja sama yang baik antara semua pihak, Kami optimistis pelayanan kepada masyarakat akan semakin baik dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Buru Selatan dapat terus meningkat,” pungkasnya.
Kegiatan penandatanganan NPHD dan BAST hibah tanah ini diharapkan, menjadi awal dari kerja sama yang semakin kuat dan berkelanjutan antara Pemerintah Kabupaten Bursel dan Perum Bulog dalam mendukung pembangunan daerah, serta ketahanan pangan nasional. (Red)
Baca Juga : Bupati Buru Selatan Minta Gaji PPPK Paruh Waktu Segera Dicairkan









Response (1)