Radarmaluku.id, Kab. Seram Bagian Timur – Proyek pembangunan jalan di Kecamatan Kilmury, Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku, menuai kecaman warga. Jalan sepanjang 4 kilometer yang menelan anggaran puluhan miliar rupiah itu dinilai dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai standar.
Salah satu tokoh pemuda Kilmury, Mohdar Fotty, menyuarakan kekecewaan masyarakat atas buruknya kualitas infrastruktur. Ia menyebut, jalan yang baru dibangun sudah tampak rusak, drainase terbengkalai, dan jembatan dibuat dari material tak semestinya.
“Kualitasnya sangat buruk. Drainase cuma dibangun sekitar 50 meter dari total 4 km yang direncanakan. Parahnya lagi, jembatan malah pakai batang kelapa, bukan beton,” ujar Mohdar, Selasa (9/7/2025).
Pantauan di lapangan menunjukkan banyak kejanggalan dalam proyek tersebut. Warga menduga ada pengurangan volume pekerjaan, karena realisasi pembangunan tidak sebanding dengan nilai anggaran yang digelontorkan.

Lebih mengejutkan lagi, beberapa bagian jembatan atau gorong-gorong yang seharusnya dibangun dengan material beton dan besi justru diganti dengan batang pohon kelapa. Beberapa jembatan kini bahkan mulai berlubang dan rusak, membahayakan warga yang melintas.
“Ini membahayakan! Warga sudah mulai takut melintasi jalan ini karena jembatannya bolong dan rapuh,” kata seorang warga.
Baca Juga : Pesisir Maluku Terancam Banjir ROB, Warga Dihimbau Waspada
Warga pun mencurigai adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek, dan mendesak Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Maluku serta kontraktor pelaksana untuk segera memberikan klarifikasi.

“Anggaran besar, tapi hasilnya jauh dari harapan. Kami minta BPK dan penegak hukum segera audit proyek ini. Kalau terbukti ada korupsi, harus ada tindakan tegas,” tegas Mohdar.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Dinas PU Provinsi Maluku maupun kontraktor yang mengerjakan proyek. Warga Kilmury berjanji akan terus bersuara hingga ada kejelasan dan pertanggungjawaban dari pihak terkait. (Arf)
Baca Juga : Jalan Leksula–Namrole Rusak Parah, Warga Ancam Lapor KPK










Response (1)