Radarmaluku.id, Buru Selatan – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Raden Indra Iskandarsyah mengatakan, rapat koordinasi tim pengawasan orang asing atau TIMPORA menjadi forum strategis memperkuat sinergi dalam pengawasan orang asing, khususnya di wilayah Kabupaten Buru Selatan yang semakin terbuka terhadap mobilitas global.
“Hari ini, kita dapat berkumpul untuk melaksanakan Rapat Koordinasi Timpora Tingkat Kabupaten Bursel dan Kecamatan Se- Kabupaten Bursel. Rapat ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi dalam pengawasan orang asing di wilayah Buru Selatan,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Raden Indra Iskandarsyah kepada media, Rabu 24 September 2025.
Dalam satu tahun terakhir menurut Raden, berbagai isu aktual telah menjadi perhatian bersama. Mulai dari peningkatan perlintasan orang asing, penyalahgunaan izin tinggal, hingga potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Semua ini menuntut kewaspadaan dan koordinasi lintas sektor yang lebih solid dan terarah.
Baca Juga : Jalan Masuk TPA Mulai Diperbaiki Dinas LH dan PUPR Buru Selatan
“Saya mengajak seluruh anggota TIMPORA terus menjaga integritas, mengedepankan pengawasan yang humanis namun tegas dan mengoptimalkan pertukaran data serta informasi antar lembaga. Kami menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh instansi dalam mendukung pengawasan rutin
yang berlangsung secara kondusif di Maluku,” terang Raden.
Masih lanjut Raden, Rakor TIMPORA ini tidak hanya menjadi rutinitas, tetapi benar-benar menjadi ruang strategis untuk menghasilkan langkah konkret dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kedaulatan negara.
Wakil bupati Gerson Eliaser Selsily menyampaikan, ucapan terima kasih kepada Kantor Imigrasi kelas 1 TP Ambon atas inisiasinya dalam menyelenggarakan rapat koordinasi TIMPORA, kegiatan ini adalah wujud nyata Sinergi dan komitmen bersama dalam menjaga kedaulatan negara khususnya di wilayah Buru Selatan

“Tantangan pengawasan orang asing saat ini semakin kompleks selain pengawasan rutin, kita dihadapkan pada isu-isu kejahatan transnasional yang semakin marak seperti tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM). Isu ini menjadi perhatian serius, terutama terkait dengan masuknya warga negara asing dari berbagai Negara tertentu,” terang wakil bupati.
Baca Juga : Dukung Ketua DPRD Ambon, BEM Nusantara Maluku-Malut Tegas Bantah Isu Negatif
Berdasarkan data dan informasi maka perlu meningkatkan pengawasan terhadap pergerakan warga negara asing WNA dari Pakistan, Cina dan Vietnam, kasus-kasus yang terungkap di berbagai wilayah Indonesia menunjukkan bahwa mereka sering terlibat dalam penyalahgunaan izin tinggal, Penipuan, Daring hingga menjadi korban atau pelaku TPPO dan TPPM.
“Olehnya itu pengawasan tidak boleh bersifat pasif, kita harus lebih proaktif mendeteksi dan mencegah setiap indikasi pelanggaran, agar daerah kita tidak menjadi jalur bagi tindak pidana tersebut. Rapat koordinasi ini adalah momentum strategis menyamakan persepsi dan memperkuat langkah kita,” jelas wakil bupati. (RB)
Baca Juga : Harga Ayam & Telur Melonjak, Gubernur Maluku Gandeng Investor Bangun Peternakan Raksasa



