Radarmaluku.id, Ambon – Program pembentukan Koperasi Merah Putih di Provinsi Maluku terus menunjukkan hasil positif. Hingga 8 Juni 2025, tercatat 1.222 dari 1.235 desa/kelurahan telah menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) sebagai langkah awal pendirian koperasi.
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menyebut capaian ini sebagai bentuk komitmen daerah dalam mendukung Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Artinya, sudah 98,8% desa dan kelurahan di Maluku menjalankan instruksi ini.
“Kami ingin ekonomi desa tumbuh lewat koperasi. Ini bukti kerja nyata pemerintah dan masyarakat,” kata Hendrik, Senin (9/6/2025).
Baca Juga : Ketua Koperasi TKBM Ambon Dilaporkan, Diduga Selewengkan Dana Rp. 47 Miliar
Dua kota, yaitu Ambon dan Tual, bahkan telah mencapai 100% pelaksanaan Musdessus. Sementara itu, 443 koperasi telah mendaftarkan nama, dan 289 di antaranya sudah mendapatkan pengesahan badan hukum.
Masih ada 13 desa/kelurahan di Kabupaten Maluku Barat Daya yang belum melakukan Musdessus karena cuaca dan kondisi geografis. Namun, proses pembentukan koperasi tetap berjalan lewat jalur administratif, dibantu notaris dan Kemenkumham setempat.
Tak hanya itu, 41 koperasi Merah Putih juga sudah menerima akta resmi pendirian koperasi, menandai dimulainya operasional koperasi secara legal.
Program ini diharapkan memperkuat ekonomi masyarakat desa melalui koperasi yang sehat, mandiri, dan berbasis potensi lokal. (MO)








Responses (2)