, ,

Bupati Buru Selatan Minta Gaji PPPK Paruh Waktu Segera Dicairkan

oleh -309 Dilihat
Bupati Buru Selatan, La Hamidi, Perintahkan OPD Segera Bayar Gaji PPPK PW
Bupati Buru Selatan, La Hamidi, Perintahkan OPD Segera Bayar Gaji PPPK PW

Radarmaluku.id, Namrole – Bupati Buru Selatan La Hamidi, SH, menginstruksikan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mempercepat proses pencairan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Instruksi tersebut dikeluarkan guna memastikan hak dan kesejahteraan PPPK Paruh Waktu tetap terjamin setelah adanya perubahan status kepegawaian. La Hamidi menegaskan, keterlambatan pembayaran gaji tidak boleh terjadi dengan alasan apa pun, termasuk kendala administratif.

Ia menyebutkan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, pemerintah berkewajiban membayarkan gaji dan tunjangan PPPK secara adil dan layak berdasarkan ketentuan yang berlaku.

“Kesejahteraan pegawai menjadi prioritas. Saya tidak ingin hak PPPK Paruh Waktu tertunda. Proses administrasi harus dipercepat agar gaji bisa segera dicairkan,” kata La Hamidi, Jumat (6/2/2026).

Selain itu, La Hamidi juga mengingatkan para PPPK yang baru menerima surat keputusan (SK) agar meningkatkan disiplin, integritas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, kepastian status kepegawaian harus diiringi dengan kinerja yang lebih baik.

“Status sudah jelas, maka tanggung jawab dan kinerja juga harus meningkat,” tutupnya. (RB)

Tentang Penulis: Radar Maluku

Gambar Gravatar
Pemimpin Redaksi RadarMaluku.id

Responses (3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.