Radarmaluku.id, Ambon — Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon tengah mempersiapkan peluncuran layanan Panggilan Darurat Call Center 112, sebagai langkah konkret dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan menjawab kebutuhan masyarakat akan akses cepat dalam situasi darurat.
Persiapan tersebut dibahas dalam Sosialisasi dan Rapat Teknis yang digelar di Ruang Rapat Vlissingen, Balai Kota Ambon, Jumat (18/7/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta, didampingi Asisten I Sekretaris Kota, Selly Kalahatu, dan Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Kesra yang juga menjabat sebagai Plt. Kepala Dinas Kominfo, Ronald H. Lekransy.
Wawali Ely Toisutta dalam sambutannya menegaskan, kehadiran Call Center 112 merupakan salah satu dari 17 program prioritas Wali Kota dan Wawali, dalam rangka mewujudkan Ambon sebagai Smart City.
“Penyelenggaraan Call Center 112 sangat penting untuk segera ditindaklanjuti demi kemaslahatan masyarakat Ambon. Ini adalah amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, di mana pemerintah wajib hadir dalam layanan kedaruratan dan pelayanan publik,” ujar Wawali.
Ia menambahkan, Call Center 112 menjadi bagian dari dimensi smart governance dan smart living, sehingga saat terjadi bencana seperti kebakaran, longsor, atau keadaan darurat lainnya, masyarakat memiliki akses tunggal yang jelas untuk melapor dan mendapatkan bantuan.
“Tanpa kesiapan SDM dan sarana-prasarana, semua rencana ini tidak akan bisa terwujud. Karenanya, kita butuh dukungan penuh dari semua stakeholder,” imbuhnya.
Rencana Luncurkan Saat HUT Kota Ambon
Pemerintah Kota Ambon merencanakan peluncuran Call Center 112 pada Hari Ulang Tahun Kota Ambon, 7 September 2025. Peluncuran ini akan menjadikan Ambon sebagai kabupaten/kota ke-163 di Indonesia yang menyelenggarakan layanan 112 secara resmi.
Plt. Kadis Kominfo, Ronald H. Lekransy, menjelaskan bahwa Call Center 112 adalah layanan bebas pulsa yang bisa diakses oleh masyarakat dalam situasi darurat, baik medis, kebakaran, bencana, maupun gangguan keamanan.
“Kita ingin mengintegrasikan seluruh layanan darurat ke dalam satu pintu, yakni Call Center 112. Saat ini, prosesnya telah sampai pada tahap perencanaan dan permohonan izin akses ke Kementerian Kominfo,” jelas Lekransy.
Menurutnya, komunikasi yang lambat seringkali menjadi kendala utama dalam penanganan situasi darurat di kota. Dengan hadirnya layanan ini, masyarakat diharapkan bisa memperoleh respons yang lebih cepat, akurat, dan terkoordinasi.
Baca Juga :
- Bentrok Warga di Ambon, Gubernur dan Wali Kota Serukan Perdamaian
- Dugaan Korupsi Masjid Raya Namrole Rp 18,4 M Libatkan Eks Bupati, GERAK-Maluku Siap Aksi di Polda dan Kejati
- Kepengurusan Partai Perindo Dibawah Nahkoda Waemese Dinilai Cacat Hukum
- PB AMPERA Maluku : Pernyataan Ketua DPRD Kota Ambon Sangat Objektif dan Relevan
- Forum Silaturahmi Buru–Ambalau Kembali Bantu Warga Namrole








Mami138, alright! This site is very user friendly, even for newbies. I got to grips with lots of the games quickly. Very nice! Get over there to see for yourself mami138