, ,

Diduga Menistakan Agama, Wagub Maluku Dilaporkan ke MUI Pusat

oleh -338 Dilihat
Abdullah Vanath (Wagub Maluku)
Abdullah Vanath (Wagub Maluku)

RadarMaluku.id, Jakarta – Persatuan Mahasiswa Muslim Maluku Jakarta (PM3J) bakal melaporkan Wakil Gubernur (Wagub) Maluku Abdullah Vanath ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat. Laporan tersebut terkait dugaan penistaan agama dalam pidato Abdullah yang viral di media sosial.

Ketua Umum PM3J, Al Hams Qamarallah, mengatakan laporan akan dilayangkan pada Rabu (30/7/2025) pukul 10.00 WIB di kantor MUI Pusat, Jakarta. Pihaknya menilai pernyataan Abdullah telah merendahkan ajaran Islam.

“Ini bukan sekadar kritik terhadap dakwah, tapi sudah masuk ke ranah penodaan keyakinan umat Islam. Kami minta MUI segera turun tangan,” kata Al Hams dalam keterangan tertulis, Selasa (29/7/2025).

Sebelumnya, Abdullah Vanath menuai sorotan usai pidatonya saat peresmian Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) beredar luas. Dalam pidato tersebut, Abdullah menyinggung khotbah para pemuka agama yang menurutnya tidak efektif mengurangi konsumsi minuman keras di Maluku.

“Tapi yang bapak dong khotbah-khotbah selama ini, orang minum sopi tambah banyak atau tambah sadiki? Tambah banyak to! Itu artinya hukum Tuhan itu dia seng mampan, karena firman-hadits termasuk firman-firman di Alkitab itu akan su seng manjur lai untuk menyadarkan orang tentang barang itu,” ujar Abdullah dalam rekaman yang tersebar.

Pernyataan itu, menurut PM3J, telah melukai umat beragama, khususnya umat Islam, karena dianggap meremehkan kekuatan firman Tuhan dan hadits Nabi. Mereka mendesak MUI Pusat segera menyelidiki ucapan tersebut agar tidak memicu gesekan antarumat beragama. (Red)

Tentang Penulis: Radar Maluku

Gambar Gravatar
Pemimpin Redaksi RadarMaluku.id

Responses (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.