,

Disorot Dugaan Gratifikasi Rp300 Juta, La Hamidi Bakal Didemo di Kejari Buru

oleh -1554 Dilihat
La Hamidi Bakal Didemo di Kejari Buru, Disorot Dugaan Gratifikasi Rp300 Juta
La Hamidi Bakal Didemo di Kejari Buru, Disorot Dugaan Gratifikasi Rp300 Juta

RadarMaluku.id, Buru – Komunitas Mahasiswa Iqra Kritis (Kosmik) bersama Semi Parlemen akan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru pada Kamis (21/8/2025). Aksi ini menyoroti dugaan gratifikasi Rp300 juta yang menyeret nama Bupati Buru Selatan, La Hamidi, serta Kepala Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Modern Express Cabang Namrole.

Dalam rilis yang diterima, mahasiswa menyebut kasus tersebut terkait pemindahan gaji pegawai Pemkab Buru Selatan senilai Rp5,2 miliar ke BPR Modern Express. Pemindahan itu dinilai janggal karena dilakukan tanpa sepengetahuan DPRD, sekaligus melemahkan Bank Maluku-Malut yang berstatus BUMD.

Koordinator lapangan (Korlap) aksi, Armin Booy, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam melihat indikasi gratifikasi yang melibatkan pejabat daerah. Menurutnya, Kejari Buru harus segera turun tangan agar dugaan praktik kotor tersebut tidak menguap begitu saja.

“Kami datang untuk mendesak Kejari Buru segera memanggil dan memeriksa Bupati Buru Selatan bersama Kepala BPR Modern Express. Uang rakyat tidak boleh dipermainkan oleh kepentingan segelintir orang,” ujar Armin dalam keterangan tertulisnya.

Selain mendesak Kejari, massa aksi juga meminta Gubernur Maluku untuk segera memanggil sekaligus mengevaluasi Bupati Buru Selatan. Mereka menilai kebijakan pemindahan gaji pegawai secara sepihak adalah bentuk penyalahgunaan wewenang yang merugikan daerah.

Dalam enam poin tuntutannya, mahasiswa juga meminta pimpinan BPR Modern Express mencopot Kepala Cabang Namrole, serta mengembalikan gaji pegawai di empat OPD ke Bank Maluku-Malut. Tak hanya itu, mereka menekan Bank Maluku-Malut agar membatalkan 5% saham milik Pemda Buru Selatan sebagai bentuk kritik atas kebijakan daerah.

“Jika tuntutan ini tidak diindahkan, kami akan terus mengawal kasus ini dengan aksi lanjutan. Kejaksaan jangan sampai tutup mata, rakyat menunggu kepastian hukum,” tambah Armin.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Buru maupun Pemkab Buru Selatan belum memberikan tanggapan terkait tuntutan mahasiswa tersebut. (Sam)

Tentang Penulis: Radar Maluku

Gambar Gravatar
Pemimpin Redaksi RadarMaluku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.