,

Dugaan Korupsi Masjid Raya Namrole Rp 18,4 M Libatkan Eks Bupati, GERAK-Maluku Siap Aksi di Polda dan Kejati

oleh -2015 Dilihat
Doc. Pembangunan Masjid Raya Namrole yang Terbengkalai
Doc. Pembangunan Masjid Raya Namrole yang Terbengkalai

Sebagai bentuk tekanan kepada APH, GERAK-Maluku akan menggelar Aksi Unjuk Rasa (AUR) pada Rabu, 6 Agustus 2025, di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku dan Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Maluku.

Empat tuntutan utama GERAK-Maluku dalam aksi tersebut antara lain:

  1. Mendesak Kejati dan Ditkrimsus Polda Maluku untuk segera memanggil dan memeriksa seluruh perusahaan pemegang tender proyek pembangunan Masjid Raya Namrole.
  2. Mendesak Kejati dan Ditkrimsus Polda Maluku untuk segera menetapkan para kontraktor proyek pembangunan Masjid Raya Namrole sebagai tersangka atas dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 18,4 miliar.
  3. Mendesak Kejati dan Ditkrimsus Polda Maluku untuk segera mengusut tuntas dugaan skandal korupsi berjamaah dalam proyek pembangunan Masjid Raya Namrole yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 18,4 miliar tersebut.
  4. Mendesak Polda Maluku segera memanggil dan memeriksa mantan Bupati Buru Selatan, Safitri Malik Soulisa, beserta antek-anteknya yang diduga kuat terlibat dalam korupsi pembangunan Masjid Raya Namrole.

GERAK-Maluku menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga aparat penegak hukum mengambil langkah tegas. “Kami akan lawan korupsi sampai titik darah penghabisan,” pungkas Umar. (Red)

Tentang Penulis: Radar Maluku

Gambar Gravatar
Pemimpin Redaksi RadarMaluku.id

Responses (3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.