RadarMaluku.id, Ambon – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menegaskan penertiban tambang emas ilegal di Gunung Botak, Kabupaten Buru, harus dilakukan secara tuntas dan permanen, bukan hanya sekadar bersih-bersih sementara.
“Sekitar 70% penambang ilegal sudah meninggalkan Gunung Botak. Namun masih ada sekitar 30% yang bertahan, sehingga langkah lanjutan harus dilakukan lebih tegas dan permanen,” kata Hendrik di Ambon, Rabu (30/7/2025).
Pemerintah Provinsi Maluku membentuk Tim Terpadu Penertiban Gunung Botak yang melibatkan TNI, Polri, BIN, Kejaksaan, Imigrasi, dan Pemkab Buru. Tim ini akan bekerja berdasarkan Surat Keputusan Gubernur dan didukung penuh anggaran APBD.
Baca Juga : Siapa Lindungi Tambang Ilegal Gunung Botak?
Kajati Maluku Agus Soenanto Prasetyo menegaskan pihaknya siap mengawal penegakan hukum terhadap pelaku tambang ilegal. “Siapa pun yang terbukti merusak lingkungan atau memanfaatkan bahan berbahaya seperti merkuri dan sianida akan diproses hukum,” ujarnya.









Response (1)