,

Gubernur Maluku Tegaskan Penertiban Gunung Botak Harus Tuntas dan Permanen

oleh -1172 Dilihat
Rapat Forkopimda Prov. Maluku
Rapat Forkopimda Prov. Maluku

RadarMaluku.id, Ambon – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menegaskan penertiban tambang emas ilegal di Gunung Botak, Kabupaten Buru, harus dilakukan secara tuntas dan permanen, bukan hanya sekadar bersih-bersih sementara.

“Sekitar 70% penambang ilegal sudah meninggalkan Gunung Botak. Namun masih ada sekitar 30% yang bertahan, sehingga langkah lanjutan harus dilakukan lebih tegas dan permanen,” kata Hendrik di Ambon, Rabu (30/7/2025).

Pemerintah Provinsi Maluku membentuk Tim Terpadu Penertiban Gunung Botak yang melibatkan TNI, Polri, BIN, Kejaksaan, Imigrasi, dan Pemkab Buru. Tim ini akan bekerja berdasarkan Surat Keputusan Gubernur dan didukung penuh anggaran APBD.

Kajati Maluku Agus Soenanto Prasetyo menegaskan pihaknya siap mengawal penegakan hukum terhadap pelaku tambang ilegal. “Siapa pun yang terbukti merusak lingkungan atau memanfaatkan bahan berbahaya seperti merkuri dan sianida akan diproses hukum,” ujarnya.

Tentang Penulis: Radar Maluku

Gambar Gravatar
Pemimpin Redaksi RadarMaluku.id

Response (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.