Keputusan Bupati SBB Picu Gejolak, 424 Karyawan PT SIM Dirumahkan

oleh -392 Dilihat
Ir. Asri Arman, MT (Bupati Seram Bagian Barat)
Ir. Asri Arman, MT (Bupati Seram Bagian Barat)

Radarmaluku.id, Seram Bagian Barat – Sebanyak 424 karyawan PT Space Island Maluku (SIM) terpaksa dirumahkan menyusul keputusan Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Ir. Asri Arman, MT yang menangguhkan aktivitas perusahaan di lahan konflik antara Negeri Kawa dan tiga dusun di Desa Eti, Kecamatan Seram Barat.

Langkah PT SIM tersebut merupakan buntut dari terbitnya Surat Keputusan Bupati SBB Nomor 600.4.17.2/249 tertanggal 14 Juli 2025 tentang penangguhan sementara kegiatan penggusuran di lahan yang masih disengketakan.

Dampaknya langsung terasa. Sebagian besar dari 424 pekerja yang dirumahkan merupakan warga lokal dari desa-desa sekitar lokasi investasi, yakni:

  • Hatusua: 160 orang
  • Nuruwe: 135 orang
  • Lohiatala: 49 orang
  • Kawa: 80 orang

“Kalau tiap orang terima Rp3 juta per bulan, itu artinya lebih dari Rp1 miliar perputaran uang di masyarakat hilang. Ini keputusan yang gegabah dari Bupati dan DPRD, hanya karena kepentingan segelintir orang,” ujar Bobby Hehatubun, warga Hatusua, kepada wartawan.

Konflik Agraria Dibumbui Isu Provokasi

Foto warga di Lokasi yang disengketakan

Ketua Bidang Humas Pemuda Negeri Eti, Kaleb Risaputty, menilai langkah PT SIM tersebut sebagai bentuk tekanan terhadap masyarakat dan pemerintah, sekaligus upaya adu domba antarnegeri.

“Saya melihat ini strategi klasik. PT SIM coba memuluskan investasinya dengan cara membenturkan masyarakat adat di empat negeri—Hatusua, Lohiatala, Nuruwe, dan Eti,” kata Kaleb.

Ia juga mengingatkan bahwa konflik serupa pernah terjadi antara warga Waisamu dan Nuruwe saat masa pemerintahan Pj. Bupati Andi Chandra As’aduddin. Saat itu, PT SIM juga merumahkan karyawan dan mengancam mencabut investasi. Konflik baru mereda saat digantikan oleh Pj. Bupati Achmad Jais Ely.

“Masalah lahan di Kawa dan Eti tak ada hubungannya dengan investasi PT SIM di Nuruwe, Hatusua, atau Lohiatala. Tapi kenapa seluruh karyawan dirumahkan? Ini keputusan yang tidak masuk akal,” tegas Kaleb.

Pemkab Diminta Tak Tutup Mata

1000056583

Kaleb juga mendesak Pemerintah Daerah, khususnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten SBB, untuk tidak tutup mata atas dampak sosial dari investasi ini.

“Disperindag jangan pasif, seolah-olah tidak ada masalah. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban dari permainan investasi,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT SIM maupun Pemerintah Kabupaten SBB terkait langkah perusahaan merumahkan ratusan pekerja tersebut. (Red)

Tentang Penulis: Radar Maluku

Gambar Gravatar
Pemimpin Redaksi RadarMaluku.id

Response (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.