, ,

Pemprov Maluku Bongkar Skandal Kayu Belo di SBB

oleh -1004 Dilihat
Kasrul Selang (Juru Bicara Pemprov Maluku)
Kasrul Selang (Juru Bicara Pemprov Maluku)

RadarMaluku.id, Ambon – Pemerintah Provinsi Maluku mengungkap dugaan manipulasi dokumen pengangkutan kayu di Pelabuhan Tol Laut Hattu Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Temuan itu melibatkan dua truk bermuatan kayu jenis Belo, namun tercatat dalam dokumen resmi sebagai “rimba campuran”.

“Kayu tersebut sudah ditelusuri lewat sistem SIPUHH milik KLHK dan ternyata jenisnya bukan rimba campuran, tapi kayu keras bernilai tinggi, yakni kayu Belo,” ujar Jubir Pemprov Maluku, Kasrul Selang, kepada wartawan, Rabu (31/7/2025).

Menurut Kasrul, penyebutan jenis kayu yang tidak sesuai berdampak langsung pada nilai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Untuk kayu Belo, tarif PNBP ditetapkan sebesar Rp1 juta per meter kubik, sedangkan rimba campuran hanya dikenai Rp300 ribu per meter kubik.

“Kalau jenis kayunya salah, maka pembayaran ke negara juga ikut salah. Ini jelas merugikan negara,” tambahnya.

Pemprov Maluku langsung mengamankan muatan kayu tersebut di Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Seram Bagian Barat untuk proses verifikasi lebih lanjut. Pihak pemilik muatan juga telah dimintai klarifikasi.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku, Haikal Baadilah, mengatakan pihaknya masih mendalami apakah kasus ini masuk ranah pelanggaran administratif atau pidana kehutanan. Jika terbukti ada pelanggaran sistem, maka akses izin perusahaan yang bersangkutan bisa diblokir oleh Balai Pengelolaan Hutan Produksi (BPHP).

Tentang Penulis: Radar Maluku

Gambar Gravatar
Pemimpin Redaksi RadarMaluku.id

Responses (3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.