, ,

Pemprov Maluku Bongkar Skandal Kayu Belo di SBB

oleh -1009 Dilihat
Kasrul Selang (Juru Bicara Pemprov Maluku)
Kasrul Selang (Juru Bicara Pemprov Maluku)

“Kami sudah pernah memblokir beberapa perusahaan karena pelanggaran serupa. Saat ini ada sekitar 4 sampai 5 perusahaan yang sedang dievaluasi,” jelas Haikal.

Kasrul juga menyoroti sistem pelaporan self-assessment yang diberlakukan pemerintah pusat, di mana pemilik izin dapat melaporkan jenis kayu, membayar PNBP, hingga mencetak dokumen angkut secara mandiri.

“Karena berbasis self-assessment, pemerintah daerah hanya melakukan pengawasan. Tapi jika ditemukan penyimpangan, kami bisa rekomendasikan pemblokiran izin,” tegasnya.

Pemprov menegaskan, semua kegiatan pemanfaatan hasil hutan harus sesuai prosedur, termasuk soal jenis kayu dan perizinannya. Pemerintah juga meminta pihak KSOP dan Syahbandar memperketat pemeriksaan dokumen di pelabuhan-pelabuhan.

“Investasi di sektor kehutanan tetap kita dukung, tapi harus ramah lingkungan, menyerap tenaga kerja lokal, dan membayar pajak dengan benar,” pungkas Kasrul. (Red)

Tentang Penulis: Radar Maluku

Gambar Gravatar
Pemimpin Redaksi RadarMaluku.id

Responses (3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.